BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Ketua Pengadilan Negari Bangkalan Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan terhadap 50 anggota DPRD Bangkalan periode 2019-2024 yang dilantik, Sabtu (24/08/2019)
Hadir dalam pengambilan sumpah Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin, Wakil Bupati Mohni, Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan Kejaksaan Negari, Kapolres, Dandim, Danlanal, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, serta undangan lain.
BACA JUGA:
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
- Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
- Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Museum Cakraningrat Belum Representatif
Usai pengambilan sumpah, Sekeretaris DPDD Bangakalan mengumumkan pimpinan DPRD sementara, yakni Ketua DPRD Kabupaten Muhammad Fahad (Gerindra) dan Wakll Ketua Fathurrahman (PDIP).
Sekadar diketahui, dari total 50 anggota DPRD Bangkalan, 60% di antaranya adalah wajah baru, termasuk tiga srikandi baru Saudah (PDI), Nuraini (Berkarya), dan Ambar Pramudya Wardhani (Gerindra) sebagai keterwakilan perempuan.
Bupati Bangkalan berharap anggota DPRD Bangkalan yang baru dapat amanah serta membawa aspirasi masyarakat Bangkalan lebih baik ke depan. Diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik agar pembangunan Bangkalan sesuai dengan rencana dengan baik.
"Bangkalan ke depan harus semakin maju, sejahtera, bermartabat, serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dan memperhatikan budaya yang berbasis pada kearifan lokal," kata Bupati Imron Latif Imron.
Sementara Ketua DPRD Sementara Muhammad Fahad siap mendukung program pemerintah demi kemajuan masyarakat Bangkalan. (uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News