​KPK Panggil Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini Ngaku Ada di Bangkalan

​KPK Panggil Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini Ngaku Ada di Bangkalan Helmy Faishal Zaini. foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa () itu dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (15/8/2019).

Namun, anak buah Muhaimin Iskandar () itu mengaku belum menerima surat panggilan . Ia juga mengaku masih ada di Bangkalan Madura sehingga belum bisa memenuhi panggilan .

."Saya di Bangkalan. Belum terima surat, [Jadi] tidak tahu," kata Helmy Faishal Zaini, Kamis (15/8/2019). "Saya tidak tahu," tambah Helmy Faishal Zaini seperti dikutip Tirto.

Juru Bicara Febri Diansyah mengatakan, Helmy Faishal itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred (JA). "Hari ini, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA terkait kasus menerima hadiah atas proyek di Kementerian PUPR," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).

menjadwalkan pemeriksaan terhadap Helmy Faishal Zaini terkait kasus korupsi proyek jalan Kementerian PUPR tahun 2016 di beberapa daerah. Sebelumnya, Jazilul Fawaid, anggota DPR RI dari juga dipanggil . Tapi orang dekat ini juga mangkir. menjadwal ulang pemanggilan Wakil Sekjen DPP asal Bawean Gresik Jawa Timur itu.

Menurut Febri Diansyah, Jazilul Fawaid belum bisa memenuhi panggilan karena sedang naik haji. Selain Jazil – panggilan Jazilul Fawaid - juga menjadwalkan memeriksa Fathan, juga anggota DPR dari FKB. Namun anak buah ini juga mangkir.

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO