JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (15/8/2019).
Namun, anak buah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu mengaku belum menerima surat panggilan KPK. Ia juga mengaku masih ada di Bangkalan Madura sehingga belum bisa memenuhi panggilan KPK.
."Saya di Bangkalan. Belum terima surat, [Jadi] tidak tahu," kata Helmy Faishal Zaini, Kamis (15/8/2019). "Saya tidak tahu," tambah Helmy Faishal Zaini seperti dikutip Tirto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Helmy Faishal itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred (JA). "Hari ini, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA terkait kasus menerima hadiah atas proyek di Kementerian PUPR," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Helmy Faishal Zaini terkait kasus korupsi proyek jalan Kementerian PUPR tahun 2016 di beberapa daerah. Sebelumnya, Jazilul Fawaid, anggota DPR RI dari PKB juga dipanggil KPK. Tapi orang dekat Cak Imin ini juga mangkir. KPK menjadwal ulang pemanggilan Wakil Sekjen DPP PKB asal Bawean Gresik Jawa Timur itu.
Menurut Febri Diansyah, Jazilul Fawaid belum bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang naik haji. Selain Jazil – panggilan Jazilul Fawaid - KPK juga menjadwalkan memeriksa Fathan, juga anggota DPR dari FKB. Namun anak buah Cak Imin ini juga mangkir.