​Sosok Syaifullah Misterius, Polisi Kesulitan Ungkap Oknum Kemenag dalam Kasus Percepatan Haji

​Sosok Syaifullah Misterius, Polisi Kesulitan Ungkap Oknum Kemenag dalam Kasus Percepatan Haji Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Syaifullah, sosok yang disebut, M Murtadji (65), tersangka kasus percepatan haji, hingga kini masih misterius. Polisi pun mengalami kesulitan mengungkap siapa saja oknum pejabat di Kementerian Agama (), yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan, sosok Syaifullah hanya tersangka yang mengetahuinya. Sementara para korban tidak mengenal nama itu. Sehingga pengakuan tersangka yang mencatut oknum patut dipertanyakan.

"Munculnya nama itu dari tersangka, bahwa si Syaifullah deket sama orang . Tapi si Syaifullah ini cuma tersangka yang tahu, itu pun dia tak muncul ke korban-korban lainnya. Bisa jadi ada, bisa jadi nggak jelas juga," tutur Festo, Senin (12/8).

Lantaran sosok Syaifullah masih misterius, kasus percepatan haji dengan korban 59 Calon Jemaah Haji (CJH) hingga saat ini masih berhenti pada tersangka tunggal. Yakni, M Murtadji, warga Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kendati demikian, Festo menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, "Masih kita dalami, kita gali semua informasi, data kita kumpulkan semua. Untuk mengarah ke ini baru kata Syaifullah, dia nggak tahu siapa dia, alamatnya mana," lanjutnya.

Sebelumnya, kepada wartawan, Murtadji mengatakan dirinya juga ditipu oleh Syaifullah, seseorang yang mengaku dekat dengan oknum dari Kanwil Jatim. Oknum tersebut menawarkan program khusus dari Pusat untuk percepatan pemberangkatan haji.

Meski awalnya tak percaya, Murtadji mengaku ia akhirnya percaya. Murtadji kemudian menuruti permintaan Syaifullah untuk mendata siapa saja yang tertarik mengikuti program percepatan haji tersebut. Dengan syarat, menyetor biaya tambahan.

Belakangan, ada sekitar 59 CJH yang tertipu. Mereka sudah membayar sejumlah uang, mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun 2019 ini.

Karena gagal berangkat, puluhan korban dari berbagai daerah akhirnya melaporkan kasus penipuan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Sang koordinator, M Murtadji, ditetapkan sebagai tersangka. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO