Paripurna DPRD Gresik Sepakati Penetapan Empat Raperda Inisiatif

Paripurna DPRD Gresik Sepakati Penetapan Empat Raperda Inisiatif DPRD Gresik saat menggelar paripurna agenda penetapan empat Raperda Inisiatif. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com akhirnya merampungkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiasi. Kamis (1/8), keempat Raperda itu disepakati dalam rapat parpurna yang dipimpin Wakil Ketua Moh. Syafi' A. M.

Hadir Ketua DPRD H. Ahmad Nurhamim, Wabup Moh. Qosim, Sekda Andhy Hendro Wijaya, bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Keempat raperda yang rampung dibahas adalah Raperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas, Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, Raperda tentang perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dan Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.

Sebelumnya, empat Raperda tahap I di tahun 2019 ini telah dibahas oleh empat komisi pengusul, yakni Komisi I, II, III, dan IV.

Suparno Diantoro juru bicara Komisi I menyatakan, Raperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas diinisiasi dari keprihatinan Komisi I melihat semerawutnya jaringan kabel yang terpsang di sarana utilitas (terpendam di tanah) maupun udara.

"Keberadaan jaringan utilitas dipendam di lokasi berdekatan dengan saluran air, bahkan diletakkan dalam saluran air. Makanya, sangat menggangu," katanya seraya menyebut hal ini dikarenakan pemasangannya yang masih dilakukan secara sektoral tanpa berkoordinasi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO