1 Diringkus, ​2 Tersangka Pembacokan di Tlagah Ditetapkan DPO Polres Pamekasan

1 Diringkus, ​2 Tersangka Pembacokan di Tlagah Ditetapkan DPO Polres Pamekasan Tersangka utama saat diamankan di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Satreskrim Polres Pamekasan memburu dua orang pelaku pembacokan yang dilakukan tiga (3) orang tetangga korban di Dusun Bata-Bara, Desa Tlagah, Kecamatan Pagantenan, Sabtu (27/7/19) lalu.

Sedangkan tersangka utama dalam.pembacokan, Subaidi (25) sudah diringkus di rumahnya oleh Satreskrim Pamekasan. Namun kedua pelaku yang membantu tersangka (Subaidi) masing-masing Mat Lasit dan Munir warga yang notabene masih keluarga tersangka, hingga kini masih buron.

“Dari peristiwa ini, kami mengamankan satu orang pelaku di rumahnya di Desa Tlaga, Pagantenan. Sementara dua orang lainnya masih kita buru dan statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno saat ditemui di kantornya, Selasa (30/7/19).

Disinggung soal motif dan motivasi pelaku yang tega membacokkan celurit ke punggung korban atas nama Samhaji, Kasatreskrim mengungkapkan hanya sebatas salah paham saja.

“Masalahnya hanya saat korban membeli rokok, ada kata yang menyinggung perasaan istri pelaku sehingga suaminya tidak terima,” ungkapnya.

Hari menambahkan, dalam kasus ini ada tiga pelaku. Satu pelaku atas nama Subaidi, sudah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO. "Tersangka dalam kasus ini kita jerat Pasal 170 junto 351 penganiayaan berat dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Sedangkan istri korban (Samhaji), Horidah (31) sambil menangis meminta pihak kepolisian segera menangkap semua tersangka yang telah melakukan pembacokan terhadap suaminya.

"Saya minta keadilan, segera hukum 3 pelaku yang telah membacok suami saya," ungkapnya sambil berlinang air mata. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO