​Fasilitasi Anak Putus Sekolah, Pemkot Surabaya Siapkan SKB

​Fasilitasi Anak Putus Sekolah, Pemkot Surabaya Siapkan SKB Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan saat menjelaskan program SKB. foto: YUDI ARIANTO/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira bagi anak-anak putus sekolah di Kota Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memberikan fasilitas bagi anak putus sekolah berupa program Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri 1 Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan menjelaskan, program SKB ini diciptakan sebagai bentuk perhatian kepada warga yang sudah tidak bersekolah di tingkat SMA sederajat. Di samping itu, program ini juga untuk membekali mereka dengan keterampilan vokasional dan uji kompetensi.

“Ini solusi bagi anak-anak yang tidak dapat melanjutkan sekolahnya, misalkan yang putus di SMA kelas 1, atau SMP kelas 3 terakhir dan tidak dapat melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya,” kata Ikhsan saat jumpa pers di Kantor Bagian Humas, Jumat (27/07/2019).

Ikhsan menjelaskan, ada beberapa vokasi yang sudah disiapkan untuk calon siswa sesuai dengan minatnya. Di antaranya, tata boga, otomotif, barista, fashion, komputer, dan seni musik.

“Dari situ mereka akan belajar sesuai dengan keterampilan. Kami juga sudah siapkan pendidik atau mentor sesuai ahlinya masing-masing, jadi saat lulus nanti peserta sudah terampil,” ujarnya.

Menurutnya, SKB yang berlokasi di SMP Negeri 60 di Jalan Kalilom Lor Indah 248, Tanah Kali Kedinding, Kec.Kenjeran, Surabaya itu sudah disiapkan sebanyak lima kelas khusus. Proses belajar praktek dan teori akan seimbang. Pada hari Senin hingga Rabu, peserta akan belajar teori atau mata pelajaran. “Berikutnya, Kamis-Sabtu khusus praktek. Kami juga sudah siapkan kurikulum khusus,” katanya.

Pendaftaran SKB ini sudah dibuka sejak 8 Juli 2019 lalu, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui website PPDB SKB dengan alamat http//:skbdisepndik.surabaya.go.id. Ada beberapa kriteria peseta didik yang wajib diketahui sebelum mendaftar SKB.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO