Cegah Kebakaran Hutan, KPH Jatirogo Siagakan Pasukan

Cegah Kebakaran Hutan, KPH Jatirogo Siagakan Pasukan Pasukan Perhutani yang disiagakan untuk mencegah kebakaran hutan serta mengantisipasi kejahatan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki musim kemarau, perum perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jatirogo menyiagakan pasukan untuk mencegah kebakaran hutan serta antisipasi kejahatan, Kamis (25/7).

Administratur (Adm) KPH Jatirogo, Pance Sihite menuturkan, pasukan ini terdiri dari Polhut, Polter, KRPH dan Masyarakat LMDH, serta TNI/Polri. Selama bertugas, pasukan diminta mengutamakan pencegahan atau preventif kepada lingkungan sosial. Harapannya, mereka nantinya bisa mengendalikan kebakaran hutan dengan cepat dan tanggap.

"Para pasukan ini nantinya juga melakukan komunikasi dan pendekatan sosial. Seperti, pembinaan LMDH atau tokoh masyarakat di kawasan hutan," tuturnya.

Selain upaya preventif, lanjut Pance, dalam menjaga dan memelihara kehutanan, KPH menugaskan jajaran di bawahnya untuk melaksanakan patroli rutin di wilayah BKPH dan RPH untuk menjaga hutan dari aksi illegal logging.

"Strategi represif akan kita lakukan terhadap perusak hutan selain merugikan lingkungan hutan juga merugikan negara," tandasnya.

Ia berharap, dari ketiga strategi yang diterapkan oleh KPH Jatirogo dapat meminimalisir peristiwa yang merugikan lingkungan sosial kehutanan seperti kasus illegal logging. 

"Saya berharap di jajaran petugas perhutani tetap solid menjaga integritas dalam memangku tanggung jawab pelestarian ekosistem di kawasan hutan. Terlebih lagi bila intregitas tersebut didukung penuh oleh stakeholder atau pihak pihak yang telah diberikan tugas bersama menjaga kehutanan dari unsur kerusakan manusia," tutupnya.

Perum Perhutani KPH Jatirogo ini bertanggungjawab bersama stakeholder lain dalam menjaga wilayah hutan seluas area 18.763,2 hektare yang membentang dari Kabupaten Tuban - Bojonegoro. Di mana, pada pengelolaan kawasan hutan di KPH Jatirogo terbagi menjadi 6 BKPH dan 23 RPH.

Dari 6 BKPH dan 23 sub RPH terdiri dari 1) BKPH Bangilan mencakup sub RPH, Ngelateng, Kebonduren, Karanggeneng dan Kejuron. 2) BKPH Bate membawahi RPH, Guwaran, Bate, Kaligede dan Sokomedalem. Sedangkan, 3) BKPH Sekaran mencakup RPH, Sadang, Demit, Bangsri, Ngijo. 4) BKPH Bahoro mecakup sub RPH, Tawun,Tuwiwian, Banjarwaru, Bakalan. 5) BKPH Bancar mencakup RPH, Kayen, Sukoharjo, Siding, Sekaran. Dan 6) BKPH Ngulahan mencakup RPH, Ngelo, Dikir dan Gandu. (ahm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO