​Mainkan Kentrung di Musala, 2 Anak Punk di Tuban Dibina Polisi

​Mainkan Kentrung di Musala, 2 Anak Punk di Tuban Dibina Polisi Anggota Polsek Senori ketika menyapa dan membina dua anak punk yang masuk musala dengan bermain gitar.

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Senori, Polres Tuban memberikan pembinaan kepada dua anak punk yang sedang nongkrong di emperan musala setempat sambil membunyikan kentrungnya, Kamis (18/7).

Dua remaja tersebut yakni Tio Andika (20) warga Dusun Bakalan, Desa Klepek, Kecamatan Sokosewu, Kabupaten Bojonegoro dan inisial MAS warga Kecamatan Sugiwaras, Kabupaten Bojonegoro yang masih di bawah umur. Petugas memberi pembinaan setelah dua anak punk tersebut masuk ke pelataran musala dengan memainkan gitar kecil.

Setelah disapa dan dibina, Kapolsek Senori AKP Musa Bahtiar memberikan pengarahan dan pembinaan dengan meminta mereka melepas baju. Dari pengarahan tersebut, AKP Musa mendapati penyebab mereka berdua akhirnya menjadi anak punk.

Seperti kata MAS kepada anggota polisi, ia menceritakan bahwa dirinya mengikuti temannya anak-anak punk sehingga harus keluar sekolah. Padahal harusnya tahun ini ia masih duduk di sekolah SMA atau sederajat.

"Saya sudah nggak sekolah, keluar pas kelas dua. Kemudian, mengikuti Tio," ungkapnya.

Berbeda dengan karibnya, Tio Andika justru lebih sangar. Badannya dihiasi tato, serta ada taring di sisi mulutnya. Ia menceritakan alasan menjadi anak punk, karena kurangnya kasih sayang dari keluarga.

"Saya punya saudara empat. Tapi, adanya pilih kasih orangtua membuat saya kabur," tuturnya.

Usai mendengar keluh kesah kedua remaja itu, AKP Musa Bahtiar mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya.

"Kadang kita kasihan juga melihat usia remaja berdandan seperti ini. Oleh sebab itu, kami mengimbau bagi orang tua atau famili kirannya, untuk mengawasi pergaulan anak-anak kita di lingkungannya," sarannya. (ahm/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO