​Jadi PR, Polres Blitar Akui Banyak Kendala Ungkap Pembuat Surat Palsu KPK

​Jadi PR, Polres Blitar Akui Banyak Kendala Ungkap Pembuat Surat Palsu KPK Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengungkapan pembuat surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menemui titik terang. Padahal aktivis anti korupsi Mohammad Trijanto yang ditahan atas kasus pencemaran nama baik Bupati Blitar karena memposting di medsosnya surat panggilan pemeriksaan dari KPK yang ternyata palsu, telah bebas dari hukuman.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi mengakui menemui banyak kendala dalam mengungkap pembuat dan penyebar surat palsu KPK.

"Upaya pengungkapan kasus ini masih terus kami lakukan. Termasuk memeriksa beberapa saksi dan melihat rekaman CCTV. Namun kami mengalami beberapa kendala. Salah satu kendala yang kami hadapi CCTV itu kabur. Jadi pria yang tertangkap mengantarkan surat palsu KPK itu pakai helm full face dan wajahnya kurang jelas. Selain itu dalam CCTV itu plat nomor kendaraan yang digunakan juga tidak terlihat jelas," jelas Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi, Kamis (18/7/2019).

Upaya yang dilakukan penyidik Polres Blitar tak berhenti sampai di situ. Rekaman CCTV itu bahkan telah dibawa ke labfor Polda Jatim. Namun hasilnya tak jauh beda, gambar kabur dan susah diidentifikasi.

Sampai saat ini, sebanyak 26 saksi telah diminta keterangan. Namun Sodik mengaku, belum ada satupun keterangan itu yang menjurus pada pengirim ataupun pemalsu surat panggilan KPK.

"Belum ada titik terang. Dari 26 saksi yang kami periksa belum ada satupun keterangan yang menjurus ke pelaku. Tapi kami tetap optimis, pelakunya pasti terungkap," pungkasnya.

Untuk diketahui, akhir tahun 2018 lalu Kabupaten Blitar dihebohkan dengan munculnya surat palsu KPK.

Surat palsu itu dikirim ke sejumlah pejabat Pemkab Blitar dan pengusaha di Blitar. Salah satu penerima surat itu adalah Bupati Blitar Rijanto. Tak lama kemudian, KPK memastikan jika surat itu palsu. Lembaga anti rasuah itu mengaku tak pernah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat Pemkab Blitar termasuk Bupati Blitar Rijanto. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO