​Resmikan Halal Center di Malang, Khofifah: Penyembelihan Ayam Kurang Ikuti Norma Fiqh

​Resmikan Halal Center di Malang, Khofifah: Penyembelihan Ayam Kurang Ikuti Norma Fiqh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggunting pita sebagai peresmian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center di Pondok Pesantren (PP) Bahrul Maghfiroh, Kota Malang, Minggu (14/7/2019). foto: istimewa/ bangsaonline.com

MALANG, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center di Pondok (PP) Bahrul Maghfiroh, Kota , Ahad (14/7/2019) pagi. 

Menurut dia, sekarang perlu ada lembaga yang dapat memeriksa makanan , baik dari sumbernya maupun proses penyembelihan. Ini untuk membangun masyarakat Indonesia sehat secara lahir dan batin, sehat jasmani dan rohani.

Gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menyatakan bahwa LPH dan Halal Center di pondok pesantren almarhum Gus Lukman Al Karim ini bakal disiapkan menjadi leading sector Halal Center di Jawa Timur. 

"Kean adalah kebutuhan kita, kebutuhan masyarakat dan kebutuhan Pemprov Jawa Timur. Maka salah satu caranya yakni dengan menjaga sumber dan proses makanan yang ," tegas Khofifah. 

Mantan Menteri Sosial ini menyebut banyak elemen strategis keagamaan di Jatim utamanya PWNU dan PW Muhammadiyah yang mengingatkan tentang kebutuhan

Oleh sebab itu, pihaknya telah meninjau di beberapa Rumah Potong Hewan () untuk mengetahui proses pemotongan hewan yang dilakukan.

"Sementara ini sudah ada juru penyembelih hewan atau juleha. Akan tetapi juleha ini baru fokus untuk sapi. Sedangkan ayam penyembelihannya masih kurang mengikuti norma fiqihnya," urai gubernur perempuan pertama di Jatim ini. Ia mengaku sudah mengecek secara random tentang penyembelehan ayam itu.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO