​6 Desa Sadar Kerukunan Terima Reward dari Kemenag RI

​6 Desa Sadar Kerukunan Terima Reward dari Kemenag RI

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umar Beragama (Hukum & KUB) memberikan reward berupa Uang Pembinaan Desa Sadar Kerukunan kepada enam desa, di Aula Al-Ikhlas II Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/7).

Uang pembinaan tersebut dianugerahkan langsung oleh Sekjen RI, Nur Kholis Setiawan didampingi oleh Plt. Kakanwil Provinsi Jawa Timur, Moch Amin Mahfud, menyerahkan uang pembinaan secara langsung. Uang sebesar Rp 32.700.000 ini merupakan bentuk ucapan terima kasih karena telah berhasil menciptakan kerukunan antar umat beragama di daerahnya.

Pemberian ini diberikan secara simbolis kepada Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang terpilih. 

Menurut Kasubbag Hukum & KUB, Moh Ersyad menjelaskan ada tiga syarat untuk menerima reward ini. Pertama, di daerah tersebut tidak pernah terjadi bentrok terkait kerukunan umat beragama; Kedua, di daerah tersebut memiliki minimal tiga rumah ibadah yang berbeda agama dan ketiga di daerah tersebut dihuni oleh enam pemeluk agama yang berbeda.

Enam daerah terpilih tersebut adalah Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo; Desa Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun; Desa Poncol, Kecamatan Poncol, Kabupaaten Magetan; Desa Labab (Lebani Waras), Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik; Desa Pakisaji, Kecamatan Pakishaji, Kabupaten Malang; dan Desa Kingking; Kecamatan Tuban; Kabupaten Tuban.

Diharapkan dengan pemberian reward kepada Desa Sadar Kerukunan tersebut lebih meningkatkan hal-hal yang terkait merukunkan umat beragama, seperti mengadakan kegiatan yang di dalamnya melibatkan lintas agama.

"Dengan adanya desa sadar kerukunan menjadi pemicu kepada desa yang lain untuk merukunkan desanya. Selain itu juga dapat dijadikan percontohan di tingkat Jawa Timur maupun nasional. Dan yang terpenting adalah memicu masyarakat untuk mempertahankan kerukunan antar umat beragama," harapnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO