​Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Kabupaten Pasuruan Disahkan Jadi Perda

​Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Kabupaten Pasuruan Disahkan Jadi Perda Pleno pengesahan Raperda menjadi Perda di DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang selama tiga pekan, mulai tanggal (24/06 – 10/07) Reperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 Kabupaten Pasuruan akhirnya rampung. Pembahasan Reperda dibicarakan oleh empat Pansus DPRD secara teliti dan cermat. Tujuannya supaya beberapa kekurangan dalam pelaksaan anggaran di tahun berikutnya tidak terulang kembali.

Empat Pansus DPRD secara aklamasi menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 untuk disahkan menjadi perda. Para wakil rakyat tersebut juga banyak memberikan masukan dan cacatan dan rekomendasi konstruktif kepada eksekutif agar dilakukan peningkatan pengawasan dalam pengelolaan dan tata kelola keuangan agar program yang sudah tersusun di masing –masing OPD bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Juru bicara Pansus I Dr Kasiman M, Kes dalam Pandangan akhir memberikan beberapa masukan dan cacatan di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) karena serapan yang rendah untuk dilakukan klinik Siskuides. Tujuannya memberikan pelayanan konsultasi dan fasilitasi tentang desa. Selain itu juga pelayanan Dispendukcapil yang kerap telat akibat lambatnya dropping blangko E-KPt dari pusat juga disoal.

“Kami usulkan untuk dilakukan penambahan ASN di masing masing kelurahan sebagai PPTK, PPK dan bendahara pengeluran agar pelayanan bisa optimal,”jelas Kasiman.

Jubir pansus II, Agus Suyanto dalam rekomendasinya menilai, serapan anggaran di masing-masing OPD yang menjadi mitra Pansus II cukup bagus karena rata rata mencapai 90 persen. Hal itu patut untuk ditingkatkan kembali. Pansus II menyerankan kepada Bupati Pasuruan untuk PDAM selaku perusahaan daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan

“Ada 5.000 pelanggan baru PDAM yang belum terlayani air bersih, maka perlu dilakukan penambahan debit atau sumber mata ir baru lagi,“jelas Agus.

Sementara Pansus IV menyarankan pada agar dalam penanganan paska bencana dilakukan dengan baik seperti soal banjir, distribusi air bersih di desa yang kekurangan air bersih. Selain itu , juga soal rumah singgah bagi anjal dan gelandangan yang di anggap sarana perlu di tingkatkan fasilitasnya

“Untuk di sektor pendidikan, kita menyarankan kepada Bupati pasuruan untuk dilakukan peningkatan SDM guru di Kabupaten Pasuruan. Termasuk soal PPDB yang di nilai masih kurang di sosialisasikan kepada masyarakat,"jelas H Sholeh. (bib/par) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO