Khofifah menegaskan, bahwa penurunan kemiskinan di Jatim tidak bisa mengandalkan peran pemprov dengan keterbatasan APBD Jatim. Kemampuan kita melalui APBD Jatim hanya sekitar 1.58 persen atas rasio APBD terhadap PDRB.
Menurut Ketua Umum PP Muslimat NU itu, PDRB Jatim mencapai sekitar Rp. 2.189,78 trilyun, sedangkan APBD Jatim Rp. 32 trilyun. Sementara itu, untuk kredit Bank Jatim yang disalurkan Rp. 33.89 trilyun, rasionya terhadap PDRB sebesar 1,67 persen. Kalau total dari rasio APBD dan penyaluran kredit Bank Jatim hanya sebesar 3.25 persen. Jumlah ini sangat kecil dalam mengintervensi penurunan kemiskinan yang diharapkan lebih signifikan.
Karena itu, Bank Jatim menjadi penting untuk menjadi lokomotif intervensi kemiskinan melalui kredit UMKM. Sektor swasta secara spesifik tidak akan memiliki program untuk penurunan kemiskinan, peningkatan IPM, mempersempit kesenjangan antara utara dan selatan juga perkotaan dengan pedesaan kecuali program tanggung jawab sosial (CSR).
"Kami mohon kepada seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim yang ada dapat berseiring dengan harapan pemprov untuk menurunkan secara signifikan kemiskinan terutama di wilayah pedesaan," terangnya.










