​Puluhan Hektare Lahan Ketajek Dijarah, PDP Jember Tutup Mata

​Puluhan Hektare Lahan Ketajek Dijarah, PDP Jember Tutup Mata Diduga salah seorang penjarah kopi di kebun Ketajek.

JEMBER, BANGSAONLINE.com – Puluhan hektare lahan tanah di Jalan Ketajek, Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten , milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) banyak dijarah oleh masyarakat yang mengaku ahli waris. 

Tindakan penjarahan itu dilakukan pasca penetapan tersangka Suparjo, Ketua Koperasi Ketajek Makmur (KTM), yang diduga melakukan penggelapan bagi hasil antara pihak PDP dengan KTM. Di mana kini kasus tersebut masih dalam proses persidangan.

Terkait aksi penjarahan yang dilakukan oleh masyarakat, dilakukan pada malam hari maupun siang hari. Penjarahan itu dilakukan secara terang terangan. Anehnya, dari pihak PDP yang mengetahui adanya penjarahan kopi, karet, dan kayu terkesan membiarkan seperti tidak ada apa-apa.

Menurut salah seorang masyarakat yang masuk dalam daftar penerima hak pengelolaan Lahan Ketajek Te’on kepada sejumlah wartawan menyampaikan, sudah hampir tiga bulan terakhir ini terjadi penjarahan yang diduga dilakukan masyarakat, di luar penerima hak pengelolaan lahan sesuai SK bupati nomer 188.45/258/012/2014 tentang penghapusan dan pelepasan tanah Ketajek kepada warga.

“Penjarahan tersebut dilakukan secara terang-terangan pada siang hari. Kira-kira sudah tiga bulan terakhir, dan dilakukan oleh orang yang tidak kami kenal. (Penjarahan) juga tidak hanya malam hari. Mereka mengambil hasil pertanian, seperti kopi, pisang, karet, dan cengkeh,” kata Te’on, Kamis (13/6/2019).

Padahal lanjut Te'on, sesuai kondisi di lapangan, status tanah tersebut masih masuk status quo dan dalam pengawasan kejaksaan. “Tapi penjarah itu sepertinya tidak menghiraukan poster yang bertuliskan tanah dalam pengawasan kejaksaan negeri . Apalagi kami sudah pernah melaporkan kejadian ini kepada pihak kejaksaan negeri maupun polres , namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” terangnya.

Sementara itu menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Siswono sebagai mitra dari PDP menjelaskan bahwa dirinya sudah menerima pengaduan terkait persoalan tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak PDP. Namun jawaban dari pihak PDP bertolak belakang dengan pengaduan masyarakat yang diterimanya.

"Direktur PDP Hariyanto saat saya konfirmasi persoalan ini, menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres, Kejari dan Bupati. Intinya karena hak pengelolaannya ada pada masyarakat, PDP yang tidak bisa berbuat apa-apa meski ada laporan penjarahan," ungkap Siswono.

Sedangkan dari pihak PDP menyikapi persoalan tersebut, lanjut legislator dari Gerindra ini, justru pihak PDP menganggap tidak terjadi apa-apa di lapangan. “Katanya, aksi tersebut hanya informasi sepihak saja,” pungkasnya. (jbr1/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO