3 dari 21 DPO Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang Berhasil Ditangkap

3 dari 21 DPO Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang Berhasil Ditangkap Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi telah mengamankan 3 dari 21 DPO terduga pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Kini, tinggal 18 DPO yang masih belum diamankan atau menyerahkan diri.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Senin (10/6). "Untuk 21 DPO sesuai dengan apa yang didapatkan hari ini sudah berkurang 3, jadi 18 ya," kata Barung, Senin (10/6). 

Barung menyebut ketiga DPO yang sudah diamankan yakni Mohamad atau Mamat, Yono, dan Kholil. Namun dari ketiga yang ditangkap ini, Barung menyebut hanya ada satu orang yang kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan, yakni Mohamad atau Mamat.

Sedangkan Yono dan Kholil, keduanya saat diperiksa tidak terbukti bersalah dan sudah dilepas kembali.

"Seorang atas nama Mamat sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Nah, dua DPO atas nama Yono dan Kholil sudah dilakukan penangkapan, tetapi setelah diperiksa, yang dua kemarin dinyatakan tidak terbukti dan sudah dilepas kembali," imbuh Barung.

Barung mengatakan pihaknya hingga kini menanti nama-nama yang sudah dirilis sebagai DPO untuk menyerahkan diri ke Polda Jatim. Barung juga menyebut sudah ada rencana kedatangan para pelaku lainnya.

"Ada rencana kedatangan mereka, ini akan difasilitasi Kapolda Jatim," pungkasnya.

Berikut nama-nama 18 DPO terduga elaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura:

1. Habib Zaki dari Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang.

2. H. Subah dari Desa Birem, Tambelangan, Sampang

3. Maskur dari Dusun Blaluh, Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang

4. Abdul Manab dari Dusun Sorak, Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang

5. S. Muhammad Assegaf alias Habib Mamak dari Dusun Pak Baruh, Desa Barunggagah, Tambelangan Sampang

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO