​Pasca Pemilu 2019, Pancasila Sebagai Solusi Pemersatu Bangsa

​Pasca Pemilu 2019, Pancasila Sebagai Solusi Pemersatu Bangsa Nabrisi Rohid.

Penulis: Nabrisi Rohid*

Tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan lebih dari setahun. Pada 21 Mei 2019 dini hari, KPU telah menetapkan pemenang dalam Pemilu tahun ini.

Setelah itu, muncullah berbagai gerakan untuk menolak hasil Pemilu. Gerakan tersebut dikemas mulai dari membangun opini di media massa sampai pada pengerahan masa yang di pusatkan di Jakarta.

Demonstrasi dilaksanakan pada 22 Mei 2019 tentunya menjadi sejarah buruk bagi demokrasi Indonesia. Pasalnya, hak menyuarakan aspirasi di muka umum secara bebas yang dilindungi oleh undang-undang telah ditumpangi berbagai kepentingan golongan tertentu untuk merongrong persatuan negara kita.

Sebelumnya, 20 Mei 2019 terdapat momentum yang bersejarah bagi Indonesia, yaitu Hari Kebangkitan Nasional. Hari yang seharusnya menjadi semangat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa justru diwarnai dengan berbagai kondisi yang dikarenakan adanya kepentingan pada hasil Pemilu.

Harkitnas pertama kali diperingati di era Presiden Soekarno yaitu tahun 1948. Pada peringatan tersebut, presiden pertama Republik Indonesia ini telah mengimbau kepada masyarakat untuk mengakhiri perpecahan Indonesia yang disebabkan kepentingan politik dan segera bersatu untuk melawan Belanda.

Selain Harkitnas, kita juga akan menghadapi hari peringatan lahirnya dasar negara tercinta, yaitu peringatan lahirnya Pancasila 1 Juni. Selama 74 tahun Pancasila telah menjadi pemersatu bangsa dari beragam golongan, suku, ras, dan agama.

Sebelum adanya Pancasila, selama ratusan tahun nusantara kita telah dikuasai kolonial. Perjuangan yang telah menggugurkan berbagai pahlawan tersebut masih bersifat kedaerahan dan belum bisa mengusir penjajahan dari bumi nusantara. Upaya melawan kolonialisme kembali dilakukan dengan jalan pemersatuan seluruh kekuatan bangsa yang diawali dari Sumpah Pemuda.

Selanjutnya, dalam membentuk sebuah negara merdeka perlu adanya sebuah dasar negara, sebagai landasan pemersatu dan cita-cita bangsa. Akan tetapi, lagi-lagi upaya penyatuan bangsa terkendala dengan ambisi golongan.

Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dihadiri perwakilan tokoh-tokoh bangsa, telah berjalan berlarut-larut selama 3 hari dalam perdebatan panjang. Namun, langkah tersebut belum membuahkan hasil dan persamaan persepsi.

Kemudian, Bung Karno menyampaikan pidatonya dalam sidang tersebut yang memunculkan sebuah dasar untuk negara Indonesia dan kini kita kenal dengan Pancasila 1 Juni. Dalam pidato tersebut, Bung Karno berhasil meyakinkan seluruh elemen masyarakat bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang sesuai dengan kondisi Indonesia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO