Pemkab Blitar Tak Wajibkan ASN Kandangkan Mobil Dinas Selama Lebaran

Pemkab Blitar Tak Wajibkan ASN Kandangkan Mobil Dinas Selama Lebaran Bupati Blitar Rijanto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto tak mewajibkan para ASN di lingkup Pemkab Blitar untuk mengandangkan mobil dinas selama libur Lebaran. Meski begitu, bupati tetap melarang mobil dinas digunakan untuk keperluan pribadi. Larangan ini juga telah dituangkan dalam surat edaran bupati.

"Menghadapi Lebaran kami melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi seperti mudik, karena risikonya terlalu tinggi. Namun kami tidak mewajibkan mobil-mobil tersebut untuk dikumpulkan," ungkap Bupati Rijanto, Jumat (31/5).

Rijanto menjelaskan, pihaknya tidak memiliki lahan yang cukup untuk memarkir semua mobil di satu tempat. Di sisi lain, dikhawatirkan jika dikumpulkan dalam satu tempat akan menyusahkan instansi terkait jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan yang sifatnya mendadak.

"Apalagi untuk mobil dinas milik kecamatan yang lokasinya cukup jauh. Nanti kalau ada keadaan darurat dan membutuhkan mobil dinas, takutnya justru akan menyusahkan jika dikumpulkan," terang dia. Meski tidak dikumpulkan, Bupati meminta agar mobil dinas itu dirawat dan disimpan di tempat yang layak.

Terpisah. Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Khusna Lindarti mengatakan, ada sebanyak 500 unit kendaraan inventaris pemkab yang dijadikan mobil dinas. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif terkait penggunaan mobil dinas. Termasuk untuk mengantisipasi adanya oknum nakal yang menganti plat merah dengan plat hitam.

"Kami memastikan tidak ada laporan PNS maupun pejabat di jajaran Pemkab Blitar yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Namun kami tetap mengintensifkan pengawasan," pungkasnya. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO