​Tim Advokasi FPI Jatim Kunjungi 5 Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang

​Tim Advokasi FPI Jatim Kunjungi 5 Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Lima tersangka pembakar Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lima tersangka pembakar Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur mendapat kunjungan beberapa advokat di rumah tahanan Polda Jatim, Rabu (29/5) sore.

Sebelas Advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur tersebut selain mengunjungi kelima tersangka, juga melakukan penandatanganan surat kuasa untuk mendampingi kelima tersangka ini.

Sebelas advokat tersebut bernama Andry Ermawan, SH; Agung Silo Widodo Basuki, SH, MH; Zainal Fandi, SH; Amirul Bahri, SH; Dade Puji Hendro Sudomo, SH; Siti Fatimah, SH; Anandyo Susetyo, SH; Dony Eko Wahyudin, SH; Dimas Aulia Rahman, SH; Abdi Mansyah, SH; dan Abdul Rochim, SH.

Andry Ermawan, ketua tim advokasi bantuan hukum FPI Jawa Timur mengatakan, proses penandatanganan dan membezuk kelima tersangka di tahanan Mapolda Jatim tersebut berlangsung singkat, hanya lima menit.

“Pertemuan kami dengan para tersangka di tahanan hanya lima menit. Singkatnya pertemuan itu karena mendekati waktu berbuka puasa. Meski waktu yang diberikan kepada kami sangat singkat, namun kami masih sempat berbincang-bincang dengan kelima tersangka dan menanyakan kabar kelimanya,” ujar Andry.

Selama menjalani penahanan di Mapolda Jatim, lanjut Andry, kelima tersangka mengaku diperlakukan sangat baik oleh pihak kepolisian. Bahkan, beberapa polisi yang menjadi penjaga tahanan, terlihat sangat akrab dengan kelima tersangka.

“Kepada kami, kelima tersangka ini mengaku baik-baik saja. Selama ditahan di tahanan Polda Jatim, para tersangka diperlakukan dengan baik, diberi makanan yang layak, dan diperlakukan sama seperti tahanan yang lain,” ungkap Andry.

Masih menurut Andry, kepada tim advokasi bantuan hukum FPI Jawa Timur, mereka juga diperbolehkan beribadah termasuk melaksanakan ibadah tarawih bersama-sama dengan para tahanan yang lain di dalam ruang tahanan, walaupun tidak di masjid.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO