Diduga Pengedar Sabu, Pemuda Sampang Dibekuk ​Polsek Pakong Pamekasan

Diduga Pengedar Sabu, Pemuda Sampang Dibekuk ​Polsek Pakong Pamekasan Tersangka Eko Yudianto (tengah) diapit Kapolsek Pakong AKP Tarsun (Kanan) dan anggota Polsek Pakong.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Eko Yudiyanto (25), seorang penyalahgunaan obat terlarang sabu-sabu berhasil dibekuk jajaran Polsek Pakong, Pamekasan di SPBU Desa Bandungan, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Selasa (21/05/19) pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Pakong AKP Tarsun menjelaskan, tersangka berhasil dibekuk setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan sabu.

"Wakapolsek bersama dua anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka yang merupakan warga Desa Rabasan kecamatan Camplong kabupaten Sampang," ungkap AKP Tarsun saat dihubungi melalui whatsapp, Selasa (21/05/19)

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 0,25 gram sabu, korek api, dan sebungkus rokok merek surya.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Pamekasan untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO