Lagi, Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Saat Asyik Berduaan di Kamar Kos

Lagi, Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Saat Asyik Berduaan di Kamar Kos Salah satu perempuan (bermasker) yang terjaring razia akibat kedapatan berduaan dengan lawan jenis di kamar kos. Jangan gagal fokus sama petugas Satpol PP yang cantik ya.... foto: AKINA/ BANGSAONLNIE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pasangan tidak resmi yang berada dalam satu ruangan kembali terjaring pada operasi cipta kondisi bulan Ramadhan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Kamis (16/5/2019).

Ada lima pasangan tak resmi yang diamankan. Selain itu tiga perempuan yang tidak memiliki identitas juga ikut digiring ke markas Satpol PP.

Pasangan yang kedapatan berada di dalam kamar kos ini tidak bisa membuktikan hubungan resminya dan juga surat nikah. Sehingga oleh petugas mereka dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan.

"Ada lima pasangan bukan suami istri dan tiga perempuan yang tidak memiliki identitas resmi," ungkap Kepala Satpol PP Kota Blitar Juari.

Menurut dia, operasi ini dilakukan selain dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadhan, juga untuk mengecek kelengkapan perizinan pemilik usaha kos-kosan di Kota Blitar. "Kami minta agar pengusaha kos-kosan ini segera mengurus perizinan. Nanti akan kita cek lagi, dan kalau tidak juga memiliki izin bisa saja disegel," tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik kos, agar benar-benar selektif dan juga memastikan pasangan yang menyewa di kamar kos adalah pasangan yang resmi. Tidak hanya ingin mendapatkan uang sewa kos saja dari penghuni.

Untuk diketahui operasi cipta kondisi ini merupakan yang kedua selama bulan Ramadhan. Sebelumnya Satpol PP telah mengamankan sebanyak 15 pasangan tak resmi sedang asyik berduaan di siang bolong. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO