SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya berhasil mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan itu, diberikan karena Surabaya dinilai sebagai kota yang banyak berkontribusi dan mendukung pemerintah pusat dalam perkembangan pengetahuan dan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia.
Tak hanya itu, Kemenkumham juga memberikan penghargaan khusus kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai inisiator pendirian pelayanan HKI pertama di Indonesia yang bertempat di mall pelayanan publik Siola. Dua penghargaan itu pun diterima langsung oleh Wali Kota Risma dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Susy Susilawati, bertempat di ruang kerja wali kota, Selasa (7/5).
BACA JUGA:
- Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Susy menyampaikan, Surabaya merupakan kota terbanyak yang mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan, Surabaya menjadi satu-satunya kota pelopor yang memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang bertempat di mall pelayanan publik. “Jadi di provinsi lain belum ada, dan ini baru ada di Kota Surabaya,” kata Susy.
Menurut Susy, penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Surabaya ini tak lepas dari sosok kepemimpinan Wali Kota Risma yang dinilai konsisten mendorong dan memotivasi para pelaku UMKM. Berkaca dari apa yang dilakukan Pemkot Surabaya tersebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan memotivasi pelaku UMKM, agar mereka sadar dan mau mendaftarkan merek produknya.
“Supaya tidak ada pelanggaran HKI, makanya harus didaftarkan, agar tidak ada penyerobotan merek. Maka dari itulah kesadaran perlunya HKI yang terus kita dorong,” pungkasnya.
Risma, sapaan Tri Rismaharini mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong para pelaku UMKM agar produk yang mereka hasilkan mendapat perlindungan HKI. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada mereka melalui pemberian Hak Kekayaan Intelektual, Hak Merek maupun Hak Paten.
“Kita memberikan perlindungan terutama kepada pencipta-pencipta itu dan supaya mereka punya legalitas. Sehingga kalau ada yang kemudian menyalahgunakan itu bisa ditindaklanjuti,” kata Risma usai menerima penghargaan dari Kemenkumham.