​Ketua KPU Surabaya Didesak Mundur, Ali Azhar: Pelaksanaan Pileg Buruk, Penuh Kecurangan

​Ketua KPU Surabaya Didesak Mundur, Ali Azhar: Pelaksanaan Pileg Buruk, Penuh Kecurangan Ali Azhar (baju putih pegang mik) dan Muhammad Habibur Rochman, SE saat kampanye pileg. foto: istimewa/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksaan pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Surabaya berlangsung sangat buruk, penuh kecurangan dan politik uang. Karena itu Ali Azhar, aktivis 98, mendesak agar Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mundur dari jabatannya lantaran dianggap tak mampu mengemban amanah bangsa, terutama warga Kota Surabaya.

“Pelaksanaan pileg di Kota Surabaya sangat buruk. Caleg millennial seperti Gus Habib (Muhammad Habibur Rochman-Red) yg dikenal cerdas dan santun sebenarnya berpotensi lolos melenggang ke Senanyan dengan perolehan suara yang signifikan di dapil 1 Sidoarjo. Kini menanti perhitungan suara di Surabaya. Tapi ternyata (Pileg) di Surabaya ini penuh kecurangan,“ ungkap Ali Azhar, tim pemenangan Gus Habib, kepada bangsaonline.com, Ahad (5/5/2019).

Gus Habib adalah Caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 1 dapil Surabaya-Sidoarjo. Putra Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, ini selama kampanye banyak sekali mendapat dukungan, baik karena gencar berkampanye, juga karena jaringan abahnya, Kiai Asep, sangat luas. Namun suara Gus Habib di Surabaya ditengarai tergerus karena faktor kecurangan.

Cak Ali Azhar tak asal bicara. Ia membeberkan bukti-bukti kecurangan itu di beberapa TPS. “Ini dibuktikan dengan hilangnya suara di beberapa TPS seperti di Kecamatan Rungkut, Kelurahan Penjaringan, TPS 46 suara PPP hilang 13. Kemudian di Kelurahan Medokan Ayu TPS 18 suara PPP hilang 1 suara, di TPS 37 hilang 2 suara, TPS 40 hilang 2 suara,” kata Cak Ali mengungkap sebagian bukti kecurangan itu.

Sebaliknya, tutur Cak Ali Azhar, di Kecamatan Tenggilis Kelurahan Kendangsari suara partai tertentu malah bertambah. “Dari 12 suara jadi 35 suara,” katanya sembari mengatakan bahwa di beberapa tempat tersebut setelah kertas plano dibuka kembali, suara yang hilang itu akhirnya kembali pada posisi semula. Jadi, tegas Cak Ali, memang ada indikasi kesengajaan dan massif. Faktanya terjadi kecurangan di beberapa tempat .

“Dan ini sangat mungkin terjadi di tempat-tempat lain. Belum lagi kasus PSU (Pemilhan Suara Ulang). Ini jelas cermin pemilu buruk sekali di Surabaya,” tegas Cak Ali.

Menurut dia, mestinya dengan peristiwa PSU, KPU Kota Surabaya lebih berhati-hati agar tidak terjadi kejadian-kejadian lain yang janggal. “Dengan banyaknya kecurangan yang terjadi, lebih baik Ketua KPU Surabaya mundur,” tegas Cak Ali. Ia mendesak mundur itu sebagai pertanggungwaban moral kepada rakyat terutama warga Kota Surabaya.

Sebelumnya, dugaan praktik pelanggaran dan kecurangan dengan berbagai modus disikapi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya merekomendasikan penghitungan ulang suara untuk pemilihan legislatif di seluruh TPS yang jumlahnya mencapai 8.146 TPS se-Surabaya. Meski rekomendasi itu kemudian diralat hanya di beberapa TPS saja.

Rekomendasi Bawaslu Surabaya itu tertuang dalam surat bernomor 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019. Surat itu ditandangani Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo, Ahad (21/4/2019).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO