​Ini Pengakuan KPU Jember Soal Kasus Pemukulan Staf Bawaslu

​Ini Pengakuan KPU Jember Soal Kasus Pemukulan Staf Bawaslu

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus pemukulan yang dilakukan Staf KPU Jember terhadap Staf Bawaslu setempat diduga karena adanya miss komunikasi antara kedua belah pihak. Terkait penyelesaian kasus tersebut, akan diupayakan secara kekeluargaan antara dua belah pihak.

Namun terkait proses hukum yang bergulir, nantinya tetap mengikuti alur yang sudah berjalan.

"Terkait kasus pemukulan tersebut, saya kira ini karena miss komunikasi. Ya nanti kita komunikasikan dan koordinasikan secara kekeluargaan," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi di sela proses rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten Jember yang digelar di Aston Jember Hotel, Selasa (30/4/2019) kemarin.

Lanjut Hanafi, terkait proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Ikuti proses, dan informasinya kan sudah ditangani polres," katanya.

Kemudian terkait persoalan ID card, Hanafi menyampaikan memang hanya menyiapkan sesuai jumlah komisioner Bawaslu Jember. "Kalau tidak salah ada 5 lembar, dan misal butuh tambahan kan tinggal bilang ke kami. Karena peserta rekap juga hanya terdiri dari Bawaslu dan saksi. Bawaslu sendiri ada 5 (jadi disesuaikan)," katanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, perwakilan Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menyampaikan bahwa kejadian pemukulan itu terjadi saat staf akan masuk ruang rapat pleno rapat rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten Jember. "Saat itu akan masuk ruangan rapat, dan karena yang bersangkutan (korban pemukulan) tidak menggunakan ID card staf, tetapi pemantau. Sehingga akibat persoalan itu, terjadi kasus tersebut," kata Devi.

"Sebenarnya kami Bawaslu hanya mendapat 5 ID Card saja, untuk komisioner aja. Tetapi tidak mungkin melakukan pengawasan ini cukup dari komisioner," katanya.

"Sedangkan kami membutuhkan untuk membuka soft copy data DA 1 dan hard copy," sambungnya.

Terkait pengajuan tambahan ID Card sudah diajukan Bawaslu. "Kemarin kami sudah ajukan penambahan itu, untuk teman-teman staf. Kemudian sebelum-sebelumnya tidak masalah menggunakan ID Card pemantau, tidak tahu kenapa sekarang bermasalah itu," ungkapnya.

"Dengan ada persoalan tersebut, untuk proses rekap tidak ada masalah, dan dilanjutkan," imbuhnya. (jbr1/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO