Bantu Bronto Masuk Permukiman, Bangun Gapura Minimal 4 Meter

Bantu Bronto Masuk Permukiman, Bangun Gapura Minimal 4 Meter

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Jika terjadi kebakaran di wilayah Kota, hampir pasti mobil pemadam kebakaran mengalami keterlambatan sampai di lokasi untuk melakukan pemadaman. Keterlambatan ini lebih disebabkan kurang mendukungnya akses untuk menuju ke lokasi kebakaran, seperti jalan yang sempit, gapura yang rendah dan banyaknya polisi tidur di jalan. 

Narasumber dari Satpol PP Kota, Bambang Setiyono pada Penyuluhan Hukum Terpadu di Gedung Balai Diklat, Rabu (24/4) mengatakan, sampai saat ini masih banyak sekolah atau lingkungan warga yang membangun gapura tidak sesuai aturan yang ditetapkan. Oleh karena itu ia berharap sekolah dan masyarakat jika membangun gapura tingginya harus lebih dari 4 meter agar mobil kebakaran bisa masuk.

“Jadi gapura lingkungan yang membuat gapura untuk masuk ke lingkungan kami harapkan tingginya bisa mengukur mobil damkar yang ada. Mobil damkar yang baru itu tingginya sampai 4 meter, yang Bronto itu. Jadi kalau membuat gapura ya harus di atas 4 meter biar pemadam kebakaran bisa masuk ke lokasi,” katanya.

Akses masuk ke lokasi ini sangat penting, karena dalam beberapa kasus petugas kebakaran harus merusak gapura atau palang pintu di jalan yang ukurannya tidak memungkinkan untuk dilewati mobil damkar. 

"Untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran terutama pada musim kemarau yang sebentar lagi akan datang, Pemkot berencana menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditempatkan di setiap Poskamling di masing-masing desa/kelurahan," tambahnya.

Penyuluhan Hukum Terpadu dihadiri sekitar 200 warga dengan narasumber selain Satpol PP juga dari Kepolisian Resor Kota, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Badan Pertanahan Kota. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO