​Bawa Sabu 3 Kg, Warga Jakarta dan Malang Digulung Satgas Narkoba Polda Jatim

​Bawa Sabu 3 Kg, Warga Jakarta dan Malang Digulung Satgas Narkoba Polda Jatim Dua tersangka berikut barang bukti saat diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Imam Djunaidi (48) warga Bareng, Kecamatan Klojen, Malang, dan temannya Erwin Ruliansyah (42) warga Cawang, Kramat Jati, Jakarta diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim, saat membawa sabu sebanyak 3 kg, Selasa (16/4) lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka kurir narkoba itu terjadi di Jl. Kalimas Baru, Kel. Perak Utara, Kec. Pabean Cantian, Kota Surabaya.

Menurut pengakuan kedua pelaku, ia disuruh Adi alias Dani untuk mengambil barang haram tersebut di Pontianak. Namun hingga kini polisi masih melakukan pengejaran kepada Dani.

"Dia mengaku disuruh Adi atau Dani yang masih DPO yang diduga berada di Kota Malang. Dia disuruh mengambil narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Pontianak, diambil di kamar Hotel Gajah Mada Pontianak," papar Barung, Kamis (18/4).

Barung menjelaskan, setelah kedua tersangka menerima narkotika, kedua tersangka menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

"Setelah itu, tersangka Imam Djunaidi dan Erwin Ruliansyah naik kapal laut Mila Utama dari Banjarmasin menuju Surabaya. Setelah tersangka sampai Surabaya selanjutnya dilakukan penangkapan oleh petugas Kepolisian," imbuhnya.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) buah tas Polo warna abu-abu yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) kotak dengan total keseluruhan berat kotor 3.020 gram beserta bungkusnya. Dengan rincian: 1.009 gram, 1.015 gram, 996 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan 2 buah handphone warna hitam, 2 buah tiket pesawat Lion Air tujuan Surabaya-Pontianak, dan 2 buah tiket Kapal Mila Utama tujuan Banjarmasin-Surabaya. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO