Dua Bulan Kencani Janda, Ujung-ujungnya Embat Ponsel

Dua Bulan Kencani Janda, Ujung-ujungnya Embat Ponsel Tersangka YH saat rilis pers yang dipimpin Wakapolsek Klojen Kota Malang AKP Tukimin Hadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Gunawan dan Kanit Intel Iptu Wibowo, serta , Jumat (29/03). foto: IWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - YH (28), pengangguran, warga Kesamben Kabupaten Blitar mengencani janda selama dua bulan, ujung-ujungnya bukan bermaksud untuk dinikahi, tapi lebih memilih ponselnya.

Adalah Mulyati (30) janda dua anak, warga Madyopuro Kedungkandang Kota Malang yang terkiwir-kiwir atas rayuan YH. Setelah dua bulan dikencani, lha kok YH lebih tertarik kepada HP Vivo tipe V15 warna Galmour Red senilai Rp 4,3 juta. Maka, diambilnya si Vivo, dan ditinggalkanlah si janda.

"Setelah diperdaya tersangka, ponselnya dicuri," jelas Kapolsek Klojen Kompol Budi Hartono, Jumat (29/03).

YH diamankan Unit Reskrim Polsek Klojen pada Rabu (27/03) lalu, usai mengantarkan pacarnya kerja di Mall Matos Malang.

Menurut informasi korban, kehilangan ponsel itu diperkirakan sewaktu membeli obat di apotek kawasan Sawojajar. "Tas korban saat itu dititipkan ke YH," terang Kapolsek. ”Mulyati baru menyadari kehilangan HP-nya, ketika sudah tiba di tempat kerjanya, usai diantar cowok kenalannya ini," tambah dia.

Kompol Budi Hartono mengatakan, perkenalan YH dengan Mulyati, diawali dari WA sekitar dua bulanan. "Perkenalan keduanya sepertinya berujung di percintaan," imbuhnya. "Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 362 tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO