BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Panwascam Kec. Bangkalan Moh. Muhajir melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bangkalan untuk Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden tahun 2019 di Hotel Ningrat, Senin (25/3).
"Sebanyak 263 orang yang bertugas mengawasi TPS di seluruh Kecamatan Bangkalan di 263 TPS, sehingga satu TPS satu Pengawas," ujar Muhajir.
BACA JUGA:
- Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
- Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
- Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
- Persiapan Arus Mudik, Polres Bangkalan Minta Pemda Sediakan Mobil Derek
Ia menegaskan bahwa PTPS efektif bertugas sejak disumpah pada tanggal 25 Maret 2019 dan berakhir tujuh hari setelah pemungutan suara.
Dari 263 pengawas tersebar di 7 kelurahan dan 6 desa se-Kecamatan Bangakalan, di mana Kelurahan Mlajah sebanyak 24 orang, Kemayoran 25 orang, Pangeranan 34 orang, Demangan 26 orang, Kraton 2 orang, Pejagan 51 orang, dan Bancaran 35orang.
"Kemudian di 6 desa yakni Desa Sembilangan 4 orang, Ujang Piring 5 orang, Kramat 10 orang, Martajasah 5 orang, Sabiyan 7 orang, dan Desa Kebang 10 orang pengawas," rinci Moh. Muhajir.
Ketua Panwascam berharap setelah dilantik, Pengawas TPS melaksanakan tugas dengan jujur dan cermat sesuai dalam sumpah, serta mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan.