​Khofifah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Terintegrasi di Jatim

​Khofifah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Terintegrasi di Jatim Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di Jatim bersama KPK RI. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar dan seluruh kepala daerah se Jatim. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya bersama dengan seluruh Bupati/Wali Kota di Provinsi Jatim serta seluruh elemen penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi.

Komitmen tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur bersama Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/2).

Untuk itu, Gubernur Khofifah mengapresiasi Tim Korsup Pencegahan Korupsi KPK RI yang telah melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jatim setiap triwulannya pada tahun 2018.

Menurutnya, aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) korsupgah yang terdiri dari delapan sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi,” katanya.

Dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Provinsi Jatim yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 15 Januari 2019, dari 39 pemerintah daerah di Jatim yang terdiri atas satu pemerintah provinsi dan 38 pemerintah kabupaten/kota, secara rata-rata mendapat nilai 66 persen atau 8 persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional yaitu sebesar 58 persen. Nilai tertinggi pemerintah daerah di Jatim adalah sebesar 93 persen dan nilai terendah sebesar 39 persen.

Rincian pencapaian setiap sektor secara rata-rata tersebut, lanjutnya, terdiri dari pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 71 persen, barang dan jasa sebesar 61 persen. Sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebesar 77 persen, dan kapabilitas APIP sebesar 64 persen. Juga manajemen ASN sebesar 65 persen, dana desa sebesar 71 persen, dan manajemen aset sebesar 80 persen.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO