SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tersangka Ahmad Dhani bakal dipindahkan ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. Bahkan dari informasi yang didapat, Ahmad Dhani bakal diberangkatkan besok pagi dari Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma dan langsung disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Memang rencananya hari ini dipindahkan. Dengan estimasi waktu pukul 16.00 WIB tiba di Surabaya. Tak berselang lama, informasinya batal hari ini," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Pargiyono saat di Rutan Medaeng Surabaya, Rabu (6/2).
Kasie Pelayanan Tahanan dari Kejaksaan Negeri Surabaya mengatakan bahwa pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng belum bisa dilakukan hari ini. Rencananya, Ahmad Dhani bakal diberangkatkan besok pagi dan langsung disidangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
"Jadi, besok langsung ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk sidang," terangnya.
Sementara usai sidang nanti, pihaknya belum mengetahui betul apakah Ahmad Dhani akan menempati Rutan Medaeng atau kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Hal itu akan diputuskan Majelis Hakim pasca sidang besok.
"Tergantung penetapan Majelis Hakim. Jika penetapan itu AD (Ahmad Dhani) dipindahkan ke Surabaya, maka kami tidak bisa menolak, sepanjang ada dasar hukum yang bisa melandasi perpindahan tersebut," tandasnya.