DPRD Gresik Minta Pemkab Buat Parkir Kargo

DPRD Gresik Minta Pemkab Buat Parkir Kargo Nur Saidah.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Gresik memberikan atensi khusus terhadap masih banyaknya truk parkir di tepi jalan. Terutama, pada saat jam-jam truk dilarang lewat, yakni pagi pukul 05.00-08.00 WIB, dan sore pukul 16.00-20.00 WIB.

Wakil Ketua Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com menyatakan, titik-titik jalan yang digunakan parkir truk secara liar (ilegal) adalah di sepanjang pinggir Jalan Raya Duduksampeyan dan sejumlah titik jalan lain. "Keberadaan truk-truk parkir itu mengganggu pengguna jalan. Terutama, warga yang ingin keluar masuk gang di tempat-tempat tersebut," ujar Nur Saidah, Rabu (23/1).

Selain itu, truk-truk parkir tersebut juga dinilai mengganggu jarak pandang saat malam hari. "Kondisi ini sangat membahayakan para warga Duduksampeyan saat menggunakan kendaraan dan keluar masuk di gang-gang," kata Caleg Gerindra Dapil II (Duduksampeyan dan Cerme ) ini.

Nur Saidah mengungkapkan, para sopir truk itu nekat parkir di tepi jalan meski dilarang, karena terpaksa. "Karena di Gresik tak ada rest area atau terminal/parkir kargo (parkir truk)," ungkapnya.

Menurut Nur Saidah, problem parkir liar di Jalan Nasional ruas Duduksampeyan sudah berlangsung sejak lama. Namun, hingga sekarang belum ada solusi yang direalisasikan. Meskipun seringkali ditertibkan, para sopir truk tetap membandel memarkir kendaraannya di sana. 

Melihat problem ini, politikus Gerindra tersebut justru melihatnya sebagai peluang untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Di antaranya, dengan menyediakan rest area sebagai tempat para sopir untuk beristirahat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO