Bupati Magetan Suprawoto diwawancarai media.
MAGETAN, BANGSAONLINE.com -Beberapa pejabat Pemkab Magetan yang terlibat sebagai calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Magetan mendapatkan sanksi kedisipilinan oleh Bupati Magetan Suprawoto.
Meski enggan menyebutkan namanya, bupati mangatakan, pejabat-pejabat tersebut sudah diberikan sanksi karena terbukti telah melakukan penipuan terkait proses rekrutmen CPNS tahun 2017 dan 2018.
BACA JUGA:
- Pemkab Magetan Perkuat Akses JKN untuk Warga Tidak Mampu
- Tanggapi Keluhan Warga, Pemkab Magetan Sidak Rumah Potong Ayam di Ngariboyo
- Mudahkan Akses Masuk Kota, Dishub Magetan Mulai Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas pada 13 April
- Dinilai Berhasil Kendalikan Inflasi, Kabupaten Magetan Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
"Kita mendapat laporan ada yang menipu, dan langsung kita berikan saksi disiplin. Ada sanksi sedang ada yang berat, tapi saya tidak boleh menyebutkan namanya," ujar bupati, Jumat (4/1).
Bupati juga membeberkan, sudah memberikan sanksi kedisiplinan pada dua pejabat yang diduga terlibat rekrutmen CPNS tahun 2018 ini. "Yang CPNS tahun 2018 ada. Kalau tidak salah ada dua ASN sudah saya berikan sanksi kedisplinan," pungkasnya. (ton/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




