​Paksa Istri Makan Sandwich dengan Saos Air Mani, Pria Ini Dihukum 25 Tahun

​Paksa Istri Makan Sandwich dengan Saos Air Mani, Pria Ini Dihukum 25 Tahun Diadili karena kebiadabannya. foto: mirror.co.uk

BANGSAONLINE.com - Mariusz Sz, pria yang dijuluki 'Josef Fritzl' asal Polandia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, karena rutin memaksa istrinya makan sandwich dengan saos air mani, serta mengurungnya dalam ruang bawah tanah yang gelap, selama 4 tahun.

Di desa kecil Parszczyce, di Polandia utara, Mariusz menganiaya istrinya selama empat tahun antara 2006 dan 2010. Dia mengunci istrinya di ruang bawah tanah gelap gulita selama dua tahun. Dipukuli, selalu diberi makan sandwich dengan saos air mani, berkali-kali. Juga diduga, dua saudara Mariusz Sz, dan seorang teman, ikut memerkosa, dan menyumbang air mani untuk saos sandwichnya.

(KOK TEGA YA?: Pria Sekap dan Siksa Teman Kencan selama Enam Tahun hingga Lahirkan 4 Anak)

Dalam sidang vonis awal pada Juni 2017, Hakim Marta Urbanska menyatakan bahwa korban dipenjarakan di ruang bawah tanah yang dingin dan gelap, di mana ia kehilangan kemungkinan untuk menjaga kebersihan pribadinya. "Ia juga tidak bisa menangani kebutuhan fisiologisnya dalam kondisi yang bermartabat," cetusnya.

Sang istri juga diduga telah disewakan kepada pria yang yang ingin memerkosanya, dengan harga Rp 75 ribu saja. Belum diketahui berapa banyak pria yang memperkosa. Polisi masih memburunya.

Hakim membeberkan kekejaman yang dilakukan oleh si suami. Yakni, sang istri dibiarkan kelaparan dan kemudian dipaksa makan sandwich bersaos air mani, dengan tangan terikat dalam posisi berlutut. "Wanita itu dipaksa makan roti dicampur air mani terdakwa," ujar hakim menegaskan lagi.

Akhirnya, korban berhasil melarikan diri dari ruang bawah tanah dan memanggil ibunya yang memberi tahu pihak berwenang. Media Polandia melaporkan bahwa wanita itu sempat ditolak polisi atas laporannya yang dikira mengada-ada.

Kasus ini nyaris sama dengan apa yang dilakukan Josef Fritzl, pensiunan Austria, yang selama 24 tahun menjaga putrinya di ruang bawah tanah dan berulang kali memperkosanya. Dia ditawan bersama dengan tujuh anak mereka di bawah rumahnya, sampai akhirnya dibebaskan oleh polisi pada tahun 2008.

(INI KISAH BIADABNYA: Astaghfirullah, Ayah Perkosa Putri Kandung 3.000 Kali hingga Lahirkan Tujuh Anak)

Saudara Mariusz Sz, Andrzej dan Marian, bersama dengan teman mereka Tadeusz sekarang dituduh memperkosa istri korban, selama masa penyekapan. Masing-masing akan menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sumber: mirror.co.uk

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO