​Mahasiswa Unnes Wajib ‘Laporkan’ Akun Medsos

​Mahasiswa Unnes Wajib ‘Laporkan’ Akun Medsos Gerbang utama Unnes. foto: tim

SEMARANG, BANGSAONLINE.com - Pendataan akun media sosial diwajibkan bagi civitas akademi di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Hal ini terkait Instruksi Rektor Unnes Nomor 3630/UN37/TU/2018 tentang Pencegahan Radikalisme. Instruksi Rektor ini didasarkan pada instruksi Kemenristek-Dikti.

Salah satu point dalam kebijakan, berisi tentang pendataan akun media sosial bagi seluruh civitas akademi Unnes. Tujuan pendataan akun media sosial, setiap dosen maupun pejabat di tingkatan program studi, fakultas, hingga universitas dapat melakukan pemantauan mengenai sistem akademik Unnes.

Kebijakan ini dibenarkan Lintang Hakim Nugraha selaku Staf Humas Universitas Negeri Semarang. “Tujuan dari kebijakan ini untuk menyebar informasi pada civitas akademika seperti dosen, mahasiswa, dan petugas tenaga kependidikan. Informasi untuk tendik seperti informasi keuangan, surat tugas, dll. Untuk mahasiswa informasi ini berupa jadwal kuliah, jadwal UAS, serta kalender akademik. Kemudian untuk dosen seperti jadwal mengajar, penelitian, dll,” ujarnya, Kamis (13/12/2018).

“Jenis media sosial yang digunakan yaitu telegram. Karena fitur telegram dapat menyebarkan informasi ke ribuan akun, sedangkan WhatsApp belum bisa. Selain itu, telegram juga tidak berbayar jika dibanding dengan sms,” tambahnya.

Instruksi sudah berjalan selama enam bulan dari ditetapkannya mulai 26 Juni 2018. Sebelumnya instruksi ini telah disepakati oleh rektor Unnes dan jajarannya pasca rapat Koordinasi yang digelar di kantor Kemenrisdikti pada 25 Juni 2018 lalu.

Namun, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEMKM) bidang Kaderisasi Mahasiswa Sri Hidayah (21) menilai kebijakan kurang efektif mengingat jumlah mahasiswa Unnes terlampau banyak. “Menyebabkan ketidakefektifan jika harus memantau akun mahasiswa satu per satu,” tuturnya.

Disisi lain, Nugroho (19) mahasiswa Teknologi Pendidikan Unnes menuturkan pernyataan yang berbeda mengenai pendataan akun medsos ini. Menurutnya, kebijakan ini sangat baik melihat dari tujuan dari kebijakan itu sendiri. “Sebagai mahasiswa, saya rasa kebijakan ini sangat penting dan bermanfaat. Karena hanya perlu mengetik kata kunci di telegram, saya dapat melihat jadwal kuliah, kalender akademik, maupun hal lainnya terkait perkuliahan dengan mudah. Untuk itu saya sangat mendukung atas kebijakan ini.”

Sumber: -

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO