SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Universitas Airlangga memberikan klarifikasi terkait M Yunus, tersangka penyebaran video bugil pacarnya, yang mengaku sebagai mahasiswa S2 Unair.
Rektor Universitas Airlangga diwakilkan Suko Widodo menyampaikan tersangka M Yunus bukan mahasiswa S2 di intitusinya. "Kemarin kami juga kaget ketika ada berita itu dan kami cek dan ricek. Pertama kami ragu karena disebut jurusannya hubungan internasional, dan kita cek ternyata tidak S2 jurusan hubungan internasional. M Yunus ini memang tercatat diterima di magister Ilmu Hukum, tetapi statusnya tahun ini mahasiswa baru S2," kata Ketua Informasi Universitas Airlangga ini.
BACA JUGA:
- Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara
- Video Porno Berdurasi 35 Detik Hebohkan Masyarakat Ngawi
- Pedagang Mie Ayam Pemeran Video Porno di Ngawi Akhirnya Ditangkap Polisi
- Dua Orang Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap Polisi, Ternyata Pasangan Kumpul Kebo
Menurutnya, status M Yunus belum dikukuhkan sebagai mahasiswa baru Unair. "Baru resmi, dan belum dikukuhkan. Pengukuhannya pada bulan Februari," terangnya, seraya memastikan Yunus tidak akan diterima sebagai mahasiswa S2 lagi.
Suko pun tidak memungkiri kalau terdakwa m Yunus pernah mengenyam pendidikan di Unair Fakultas Hukum. "S1-nya di Fakultas Hukum," terangnya
Selama Yunus mengenyam pendidikan S1, tidak ada prestasi menonjol. Tersangka juga sudah meminta maaf kepada civitas Universitas Airlangga. (ana/ros/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News