SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Yusuf (23 tahun) warga Gresik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran menyebar video bugil enam mantan kekasihnya. Enam video bugil tersebut terbukti diunggap di situs dewasa sejak bulan lalu www.xvideos.com. Video-video tersebut didapat dengan melalui video call antara dia dan para mantan kekasihnya yang direkam.
Yusuf tertangkap saat polisi melaksanakan kegiatan cyber patrol. Polisi mengendus adanya sejumlah unggahan video porno yang menampilkan perempuan Indonesia di sebuah situs dewasa. Bahkan, pelaku juga mengunggah foto-foto bugil mantan pacarnya ke instagram.
BACA JUGA:
- Hacker Retas PornHub, 200 Juta Member Premium Digunakan untuk Pemerasan
- Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
- Satpol PP Kota Batu Bakal Razia Judi Online dan Video Porno ke Pelajar Tingkat TK hingga SMA
- Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Mengetahui hal itu, polisi langsung bergerak menyelidiki akun siapa yang mengunggah video tersebut. "Ada 6 gambar. Kami kembangkan lalu di-tracking. Kami dapati tersangka sedang meng-upload," jelas Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12).
Ada sejumlah fakta yang didapat dari penangkapan Yusuf. Arman mengatakan, 6 video itu berasal dari video call via WhatsApp dan Line saat pelaku masih berpacaran dengan para korban. Yusuf kemudian menyimpan rekaman itu.
Yusuf merayu sang pacar dengan kata-kata mesra agar mau tampil bugil saat ber-video call dengannya. Butuh waktu tiga bulan bagi Yusuf untuk melancarkan rayuan mautnya hingga berhasil memperdaya si pacar.
"Modusnya, pelaku membuat wanita tertarik kepada dia dan akhirnya menjadikan pacar. Lalu dia video call, kemudian meminta wanita bugil, mengumpulkan bahan dan share di situs dewasa," kata Arman Asmara mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera dan Kasubdit Siber AKBP Harissandi.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




