Peras Pengusaha Tembakau, Tiga BIN Gadungan Diamankan Polisi

Peras Pengusaha Tembakau, Tiga BIN Gadungan Diamankan Polisi DIAMANKAN - Ketiga pelaku mengaku anggota BIN saat dimintai keterangan oleh Kanit Pidum Ipda Hafid di Mapolres Sidoarjo, Jumat (19/9/2014). foto : nanang ichwan/BangsaOnline

SIDOARJO (BangsaOnline)- Tiga pelaku diamankan Satreskrim karena diduga memeras juragan tembakau dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Mereka, Teguh Santoso (42), warga asal Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, Sigit Santoso (40), warga Desa Ponokawan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan Panca Ari Wibowo (39), warga Kuta Utara Kabupaten Bali.

Ketiga pelaku diamankan setelah diduga kuat memeras Dilla (35), seorang juragan tembakau, asal Desa Kedung Banteng Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Kala kejadian, pelaku menelpon Dilla dan menyatakan jika usaha yang dikelola Dilla tidak memiliki ijin. Selanjutnya, pelaku lalu meminta uang sekitar Rp 200 Juta kepada korban.

Korban lalu menawar sehingga nilai uang berkurang menjadi Rp 150 juta. Korban kemudian memberikan uang Rp 50 juta kepada pelaku. Korban akhirnya sadar menjadi korban penipuan. Dia lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Begitu pelaku menghubungi untuk meminta sisa uang Rp 100 juta, korban lalu menghubungi polisi. Para pelaku lalu datang ke rumah korban, Kamis (18/9/2014) malam. Saat itulah, para pelaku diamankan oleh polisi dan kini diperiksa di Mapolres Sidoarjo, Jumat (19/9/2014).

Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Ipda Hafid menyatakan, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan. "Kami masih memeriksa para pelaku dan melakukan pengembangan kasus ini," cetusnya, di Mapolres Sidoarjo, Jumat (19/9/2014). Selain pelaku, polisi menyita surat tugas dan kartu identitas BIN aspal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO