PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pasuruan untuk melakukan pemindahan kantor sekretariat yang ada di Kota Pasuruan ke wilayah Bangil belum ada kepastian. Padahal puluhan kantor OPD serta ibu kota Kabupaten sudah ada di wilayah Bangil. Banyak kendala yang dihadapi Pemkab Pasuruan untuk melakukan pemindahan tersebut.
Menurut Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE, MMA yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa untuk rencana pemindahan kantor Sekretariat Pemkab ke wilayah Bangil memang belum bisa dilakukan dalam tahun ini. Ada beberapa kendala yang dihadapi di antaranya soal anggaran yang dibutuhkan lumayan besar.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Juga masalah lahan/lokasi yang strategis. Kalau untuk lokasi alternatif ada namun belum bisa dipastikan dan waktunya,“ jawabnya singkat.
Pemkab sendiri saat ini masih melakukan inventarisir aset yang dimiliki di wilayah Bangil. Hal ini untuk menentukan lokasi yang pas dan cocok untuk kantor sekretariat.
“Pemkab punya di eks RSUD Bangil, atau di komplek perkantoran Raci. Kami masih perlu melakukan kajian serta inventarisir aset,” tuturnya.
Meski banyak kendala yang dihadapi, Pemkab Pasuruan yakin bisa mewujudkan pemindahan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan tersebut secepatnya. Paling tidak, 2020 diupayakan bisa direalisasikan. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News