Dilaporkan Aniaya Pacar, Saddil Ramdani Pemain Timnas U19 Ditahan Polres Lamongan

Dilaporkan Aniaya Pacar, Saddil Ramdani Pemain Timnas U19 Ditahan Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat Kasatreskrim usai memeriksa Saddil Ramdani.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemain , Saddil Ramdani (19) asal Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, Kota Kendari, harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jumat (2/11).

Saddil Ramdani terpaksa tidak bisa bermain membela Lamongan versus Sriwijaya, Jumat (2/11) pukul 18.30 WIB, yang bertanding di Stadion Surajaya Lamongan. Pemain gelandang tersebut juga terancam dicoret membela Timnas Indonesia U23 di ajang Piala AFF Asia 2018.

Pemain Timnas Indonesia U19 ini dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban bernama Anugrah Sekar Rukmini (19) asal warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang diketahui merupakan pacar Saddil Ramdani.

Akibat bogeman mentah tangan pemain Timnas U19 tersebut, wanita berjilbab asal Jombang ini mengalami luka pada bagian pipi kiri di bawah mata hingga mengucurkan darah.

"Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/10) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB. di belakang Mes Lamongan gang Magersari Kelurahan Temengguangan Kecamatan Kota, Lamongan," ungkap Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (2/11).

Norman menjelaskan, waktu itu korban Anugrah yang datang dari Gresik menuju mes Lamongan di gang Magersari Kelurahan Temunggungan, Kecamata Kota Lamongan. Tujuannya, menemui pemain dan juga pemain langganan Timnas Indonesia U19 tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO