Dituduh Nyantet Tetangga, Warga Pasean Pamekasan Lakukan Sumpah Pocong

Dituduh Nyantet Tetangga, Warga Pasean Pamekasan Lakukan Sumpah Pocong Saat dilakukan prosesi sumpah pocong.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Nuruddin, warga Desa Sanah Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, terpaksa menjalani sumpah pocong. Ritual ini dilakukan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak mempunyai ilmu santet sebagaimana dituduhkan warga.

Pelaksanaan sumpah pocong yang dilakukan di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang tersebut berjalan dengan kondusif.

Kepala Desa Sanah Tengah Ach Jailani mengaku, sebelumnya pihaknya sudah mengupayakan mediasi. "Namun, karena kedua pihak sama-sama ngotot dan belum bisa menemukan solusi, sumpah pocong rupanya menjadi pilihan terakhir untuk menyelesaikan masalahnya," tutur Jailani saat dihubungi melalui media Whatshapp, Jum'at (12/10).

Jailani menambahkan, Nuruddin dituduh Asmi (tetangga Nuruddin) memiliki ilmu santet, setelah bapak serta anaknya (Asmi) jatuh sakit hingga meninggal dunia.

"Sumpah pocong memang menjadi pilihan terakhir terkait isu-isu seperti santet dan ilmu hitam lainnya," tutur kades yang ingin desanya tenteram dan aman tersebut.

"Karena efek dari sumpah pocong bagi yang bersangkutan bila memang bersalah bisa fatal, hampir di luar nalar manusia," pungkasnya.

Sedangkan Nuruddin membantah dengan tegas kalau dirinya punya ilmu santet.

"Saya berani melakukan sumpah pocong karena memang saya tidak punya ilmu hitam seperti yang diisukan warga," ujarnya setelah melakukan prosesi sumpah yang dikeramatkan warga di Madura tersebut. (err/ian)