Tak Ingin Calegnya Terseret Hukum, Golkar Jatim Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye

"Kita tidak hanya menyiapkan bagaimana agar caleg ini bisa meraih suara sebanyak,-banyaknya, namun juga mengingatkan agar mereka berhati hati dalam mengelola dana kampanye," tegasnya.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan seputar bagaimana membuka rekening untuk mengumpulkan sumbangan dana kampanye, sekaligus bagaimana membuat pertanggungjawabannya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan terkait aturan main kampanye dan atribut yang dan tidak boleh dilakukan. Termasuk bab besaran harga barang yg bisa diberikan pada konstituen.

"Dalam aturan saat ini, PKPU memberi batasan hingga nominal 60 ribu untuk barang yang diberikan kepada konstituen. Baik itu berupa sarung, kerudung, kaos, dan sebagainya. Khusus


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tak Ingin Calegnya Terseret Hukum, Golkar Jatim Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye - Halaman 2