Jumlah DPT Perbaikan di Kabupaten Blitar Berkurang

Jumlah DPT Perbaikan di Kabupaten Blitar Berkurang

BLITAR, BANGSAONLINEA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT HP) pada Pileg dan Pilpres 2019. Jumlah DPT perbaikan adalah 964.044 pemilih,jumlah itu berkurang 923 pemilih dari daftar sebelumnya sebanyak 946.967.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Program dan Data Masrukin mengatakan, berkurangnya jumlah DPT itu karena beberapa sebab diantaranya ada 894 data pemilih yang dihapus karenaganda. Kemudian29 data pemilih tidak memenuhi syarat karena telahmeninggal dunia.

"Secara data jumlah DPT berkurang hingga 923 pemilih. Berkurangnya jumlah DPT ini setelah dilakukan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT HP)," jelas Masrukin, Jumat (14/9).

Menurut dia data pemilih ganda yang akhirnya dicoret dari DPT ini ditemukan dari data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar sebanyak 520 pemilih. Sisanya merupakan data pemilih ganda yang ditemukan Partai Politik, dan data analisis dari KPU setelah dilakukan verifikasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPK sendiri sebelumnya sudah melakukan verifikasi di lapangan terkait data pemilih ganda ini.Hal itu sesuai Surat Edaran KPU nomor 1033 pertanggal 7 September, yang menyatakan KPU Kabupaten/Kota untuk menganalisis kegandaaan data pemilih rekomendasi Bawaslu dan Partai Politik untuk dihapus dari DPT Pemilu 2019.

"Pemilih ganda yang ditemukan pihak KPU Kabupaten Blitar, jumlahnya lebih banyak dari data yang diterima KPU dari Bawaslu melalui KPU RI," pungkasnya. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO