​KPU Bangkalan Koreksi Klaim PKS Pusat

​KPU Bangkalan Koreksi Klaim PKS Pusat

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar rapat pleno penetapan DPT penyempurnaan hasil perbaikan, di Aula KPU Bangkalan, Kamis (13/09/2018)

Menurut Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far, penetapan perbaikan DPT memang tidak ada di PKPU, namun bagian dari komitmen KPU. "Bagaimana tahapan proses Pemilihan Umum 2019 sesuai dengan prinsip Pemilu yaitu terbuka, transparan, partisipatif dan akuntable," ucapnya.

Tahapan perbaikan ini menjadi perhatian yang sangat serius terkait DPS yang dilaporan oleh pusat terkait adanya kegandaan DPS secara nasional sebanyak 25 juta pemilih potensi ganda. "Tahapan ini juga merujuk SE No.1033, dan hari ini juga menindaklanjuti rapat tanggal 10/09/2018," kata Fauzan.

"Walapun DPD Bangkalan tidak pernah memberikan data atau merekomendasikan apapun terkait dengan potensi kegandaan sebanyak 25 juta pemilih," tambah Ketua KPU Bangkalan atas pernyataan Sekjen DPD dalam rapat tanggal 10.

Ketua KPU Bangkalan sebelum menetapkan DPT penyempurnaan, meminta sanggahan kepada semua parpol termasuk , di mana dalam kesempatan ini diberi kesempatan memaparkan temuan-temuannya. Dalam laporannya, Bangkalan masih menemukan ada 59 ribu pemilih se-Kabupaten Bangkalan yang berpotensi kegandaan berdasarkan data primer DPT. 

Setelah bagian IT Bangkalan diberikan kesempatan untuk kroscek data bersama-sama yang dianggap potensi ganda dari dua kecamatan yaitu Arosbaya dan Kokop, ternyata tidak dapat ditemukan ganda,

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO