SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo melantik dua puluh Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemprov Jatim bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum’at (31/8). Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/1673/204/2018 Tanggal 31 Agustus 2018.
Menurut Pakde Karwo, sapaan Gubernur Jatim, pelantikan ini sudah sesuai aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dimana pejabat tinggi yang sudah lima tahun menduduki jabatan struktural untuk dilakukan penyegaran. Selain itu, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, baik mutasi sesama pejabat pratama maupun promosi dari pejabat administrator menjadi pejabat tinggi pratama.
BACA JUGA:
- Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
- Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pj Gubernur Jatim Ajak 8 Daerah Teken Komitmen Bersama
- 24.423 Siswa Lolos Masuk PTN Jalur SNPB 2024, Pj Gubernur Jatim: Terbanyak Nasional 5 Tahun Beruntun
- Gelar Bazar Ramadan, Pj Gubernur Jatim: Jadi Sabuk Pengaman dan Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok
“Sebentar lagi bulan Oktober-November ada teman yang akan mengakhiri tugas atau pensiun sehingga masih ada satu gelombang lagi yang harus kita isi,” katanya.
Pelantikan ini, lanjutnya, juga sudah sesuai izin dari Menteri Dalam Negeri dan proses pengusulannya sudah dilakukan mulai Bulan Juni lalu. Menurutnya, salah satu yang menghambat lamanya pelantikan eselon II ini adalah belum adanya kesamaan pandangan antara Menpan RB, Mendagri dan stafnya soal Bakorwil. Padahal Bakorwil menjalankan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
“Staf Mendagri merasa ini tidak efisien. Ini kesalahan mendasar karena yang dibangun pemerintah bukan efisiensi tapi efektifitas,” katanya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Pakde Karwo kembali mengingatkan untuk tidak mengeluarkan pernyataan tentang biaya pembangunan, karena merupakan keputusan gubernur dan DPRD, bukan Kepala OPD.
“Kalau DPRD gondok nanti ribut, tolong kesadaran sepenuhnya. Tugas kepala OPD mengusulkan kepada kepala pemerintahan yakni gubernur dan DPRD,” terangnya.
Pakde Karwo juga berterimakasih sekaligus berpesan pada para pendamping atau istri para pejabat yang baru saja dilantik untuk terus mengingatkan suaminya soal integritas. Apalagi kasus OTT KPK selama ini sebagian besar karena integritas.