​Hingga Agustus 2018, Penerimaan PBB di Pamekasan Baru Mencapai 38,19 Persen

​Hingga Agustus 2018, Penerimaan PBB di Pamekasan Baru Mencapai 38,19 Persen Kepala BKD kabupaten Pamekasan Taufikurrahman

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Target retribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dicanangkan Pemkab Pamekasan sebesar 6,1 M baru terealisasi sekitar 38,19 persen saja atau sebesar 2,3 M hingga akhir Agustus tahun ini.

Meski begitu, Pemkab tetap optimis akan mencapai target pada akhir tahun ini. Seperti yang dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufiqurrahman.

Ia menjelaskan, target 6,1 M tersebut mengacu pada patokan 2 tahun terakhir, yakni tahun 2016 dan 2017. “Dalam 2 tahun terakhir PAD dari Retribusi PBB kita memperoleh kurang lebih 6 M per tahun," tuturnya, Kamis (30/08).

‎Menurutnya, rendahnya pencapaian PPB tersebut dikarenakan masih minimnya tingkat kesadaran masyarakat terutama di daerah pedesaan dalam membayar pajak.

“Yang rawan tidak bayar sesuai waktu memang hanya wilayah pedesaan saja, karena biasanya dikalkulasi saat ada PTSL (Prona), berikut denda pajaknya," ujar Taufiq

Meski per bulan Agustus ini masih jauh dari target, ia berkeyakinan bahwa capaian PBB akan mencapai target sebelum akhir tahun seperti pengalaman sebelumnya.

“Ini kan masih Agustus, kadang masyarakat bayarnya saat mau tutup tahun, karena batasnya akhir tahun," ungkapnya. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO