​Bupati Malang Buka Seminar Tata Cara Pengaduan Pelanggaran HAM Digital

​Bupati Malang Buka Seminar Tata Cara Pengaduan Pelanggaran HAM Digital Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna saat memberikan cinderamata kepada Ir. Johno Supriyanto, M.Hum.

MALANG, BANGSAONLINE.com Dr. H. Rendra Kresna membuka dan mengikuti secara langsung Seminar Tata Cara Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi Manusia secara digital di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (30/8).

Kegiatan yang diprakarsai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini juga dihadiri Forkopimda di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen, serta sejumlah OPD Kabupaten Malang yang berbaur bersama-sama para camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Malang, para pengurus organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan dan organisasi wanita.

Rombongan Kemenhum dan HAM yang dipimpin Ir. Johno Supriyanto, M. Hum selaku Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, menghadirkan tiga narasumber. Dr. Harniati, SH, LLM selaku Kepala Sub Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah II pada Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat; Roni Pratomo Yudistian, SH, M.Kn selaku Kepala Seksi Hak Sipil dan Politik Wilayah I pada Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat; dan Dra. Fetty selaku JFT Penyuluh Madya pada Direktorat Jenderal HAM. 

Para narasumber memberikan materi seputar HAM, pelayanan masyarakat terkait pengajuan dan pengaduan HAM yang kini bisa disampaikan secara digital melalui Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Pelanggaran HAM (SIMAS HAM).

Dalam sambutannya, Bupati berterima kasih kepada Kemhum dan HAM yang telah memberikan kesempatan menggelar seminar tersebut. Ia berharap semoga dengan adanya seminar tentang Tata Cara Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Secara digital ini akan terbangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penegakan HAM.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Mengingat penegakan HAM merupakan salah satu isu penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO