Satpol PP Lamongan Amankan Belasan Anak Punk

Satpol PP Lamongan Amankan Belasan Anak Punk Belasan anak punk saat digelandang ke kantor Satpol PP Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan terpaksa mengamankan belasan anak punk di Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (7/8). Mereka digiring ke Kantor Satpol PP Jalan Basuki Rahmad Lamongan karena keberadaanya dianggap mengganggu ketertiban.

Menurut Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bambang Yustiono, belasan anak punk tersebut saat ini dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Awalnya kita mendapat laporan masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah anak punk dengan ciri berpakaian yang kurang sopan dan sebagian rambutnya diwarnai yang berlalu lalang di Jalan Kusuma Bangsa,” kata Bambang Yustiono, Selasa (7/8).

Selanjutnya Kata Bambang, sejumlah petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi tersebut dan menggiring belasan anak punk yang rata-rata berumur usia anak sekolah menengah pertama (SMP) itu.

“Ya rata-rata berumur belasan tahun, bahkan setelah didata ada yang mengaku masih berstatus pelajar SMP. Semua anak punk ini berasal dari Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Setelah didata dan diberi pembinaan di Kantor Satpol PP, anak-anak punk tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

Ditegaskan Bambang, pihaknya terus melakukan operasi terhadap anak jalanan dan anak punk agar keberadaanya tidak mengganggu warga Lamongan.

“Ini semua berdasarkan PP Nomer 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Lamongan. Intinya kita berkewajiban untuk memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dari gangguan anak jalanan dan punk,” tegasnya.

Bagi anak jalanan dan punk yang tertangkap lebih dua kali akan dikirim ke Rumah Rehab di Keputih Sidoarjo untuk dilakukan pembinaan. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO