Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya Terus Kebut Kasus Jasmas

Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya Terus Kebut Kasus Jasmas

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) masih terus dikebut oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. 

Di samping memeriksa sejumlah Anggota DPRD Kota Surabaya, diam-diam penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Agus Setiawan Tjong daerah Bongkaran. Ia diduga calon kuat tersangka pada kasus ini.

Kabar terkait penggeledahan dibenarkan Andhi Ardhani, SH., MH., Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jum’at (3/8/2018). 

“Benar, Kamis kemarin (2/8) kami melakukan penggeledahan di rumah saudara berinisial ST yang berlokasi di Kawasan Jalan Bongkaran,” ujar Andhi Ardhani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Dari hasil penggeledahan, Andhi Ardhani mengaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus ini. “Ada dua kardus yang berisi data-data penting yang sudah kami amankan,” terangnya.

Andhi Ardhani juga tak menampik terkait penggeledahan tersebut merupakan buntut dari ocehan sejumlah anggota dewan yang sudah diperiksa. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO