​Ketahuan Palsukan Dokumen, 16 JCH Lumajang Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

​Ketahuan Palsukan Dokumen, 16 JCH Lumajang Gagal Berangkat Haji Tahun Ini Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim A. Faridul Ilmi saat memberikan keterangan persnya di Surabaya, Jumat (27/7). Foto: YUDI A/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 16 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lumajang ditunda keberangkatannya. Pasalnya, 16 JCH yang masuk dalam kloter 31 dan 32 Embarkasi Surabaya ini nekat memalsukan dokumen , yakni buku nikah. 

Rencananya, mereka akan terbang ke Tanah Suci pada Jumat (27/7) pukul 14.00 WIB dan Sabtu (28/7) dini hari nanti.

"Belasan jemaah itu membuat buku nikah baru seolah-olah mereka adalah suami istri dan saudara.

Para CJH itu mengantongi buku nikah atau KK sehingga seolah-olah mereka adalah suami istri dan saudara," terang Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim A. Faridul Ilmi di AHES, Jumat (27/7) siang.

Modus ini, lanjut Farid, dipakai untuk mengisi JCH penggabungan. Artinya, setiap JCH yang sudah sepuh atau seorang istri berhak didampingi oleh saudara atau suami saat naik .

Dalam aturan dibolehkan asal mereka (pendamping) sudah mendaftar.

"Namun oleh JCH Lumajang itu direkayasa sedemikian rupa sehingga seolah-olah mereka masuk JCH penggabungan. Semua dilakukan dengan kerja sama ke salah satu KBIH di Lumajang. Sudah diambil tindakan dan 16 JCH ditunda sesuai porsinya," kata Farid.

Farid menegaskan pihaknya akan melakukan klarifikasi serta meninjau ulang status KBIH yang terindikasi melakukan pemalsuan tersebut. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO