Kota Blitar Bebas PR, Begini Tanggapan Wali Murid

Kota Blitar Bebas PR, Begini Tanggapan Wali Murid Siswa-siswi di Blitar saat pulang sekolah.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Imbauan Dinas Pendidikan Kota Blitar agar sekolah tidak memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswanya ditanggapi beragam oleh wali murid. Sebagian mengaku setuju, sebagian mengaku kurang setuju dengan ditiadakannya PR bagi siswa SD dan SMP.

Mereka yang tidak setuju mengaku jika tidak diberi PR anak-anak justru tidak akan mau belajar. Sedangkan yang setuju mengaku senang jika anak-anak tak diberi PR karena siswa sudah mulai menjalankan full day school, sehingga harus ada waktu bagi anak-anak melalukan kegiatan lain di luar sekolah.

"Kalau tidak diberi PR kadang-kadang anak itu sulit disuruh belajar. Kalau ada PR minimal anak-anak kan mau membuka buku dan mau belajar karena merasa punya tangungan PR," jelas Rofiq, salah satu wali murid siswa di Kota Blitar, Senin (23/7/2018).

Hal lain diungkapkan Susilo Budi. Ayah siswa kelas VII SMP Negeri 9 Kota Blitar ini mengaku setuju dengan ditiadakannya PR bagi siswa. Alasannya agar siswa memiliki waktu lebih untuk melakukan kegiatan lain di luar sekolah. Misalnya bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan berkumpul dengan keluarga.

"Kalau tidak ada PR, anak-anak di rumah bisa memiliki waktu untuk melakukan berbagai kegiatan. Paginya saat berangkat lagi ke sekolah juga lebih fresh tanpa dibebani tangungan PR," tutur Susilo Budi.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Blitar bakal membebaskan siswa sekolah dari pekerjaan rumah (PR). Aturan ini berlaku untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan SE (surat edaran) yang akan dikirimkan ke sekolah-sekolah di Kota Blitar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik mengatakan, dengan membebaskan siswa dari PR diharapkan siswa akan memiliki waktu lebih banyak belajar pendidikan karakter. Selain itu siswa juga akan lebih banyak waktu untuk bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat.

"Tujuanya agar siswa mempunyai waktu lebih banyak untuk belajar di luar lingkungan sekolah. Untuk pelajaran sekolah ya diselesaikan di sekolah," jelas M Sidik.

Sidik mengaku pada tahun ajaran sebelumnya Dinas Pendidikan sudah pernah menerapkan program ini. Namun sifatnya hanya imbauan, bukan larangan. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO