​Karyawan Bank Swasta di Jombang Edarkan Sabu

​Karyawan Bank Swasta di Jombang Edarkan Sabu Tersangka (topi putih) saat dimintai keterangan oleh petugas.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Jombang membekuk Santo alias Coreng (33), warga Desa/Kecamatan Peterongan, Rabu (11/7/2018). Pria yang bekerja di sebuah bank swasta di Kediri itu kedapatan mengedarkan sabu-sabu (SS).

Selain menangakap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu paket sabu seberat 0,5 gram, alat hisap, pipet, serta hand phone (HP) yang digunakan sebagai komunikasi saat transaksi.

"Satu paket sabu dijual dengan harga Rp 200 ribu. Pelaku merupakan karyawan kontrak salah satu bank swasta di Kediri," ujar Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, usai melakukan pemeriksaan.

Mukid menjelaskan, Coreng sudah menjadi incaran polisi sejak lama. Hanya saja, polisi kesulitan membekuknya, karena pelaku sering berpindah-pindah tempat. Kadang di Jombang, kadang juga di Kediri.

Polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa Coreng hendak melakukan transaksi. Tentu saja, pengintaian dilakukan. Anggota polisi berseragam preman diterjunkan. Saat yang bersangkutan berada di rumahnya Desa Peterongan, penggerebekan pun dilakukan.

Awalnya, Coreng mengelak tudingan petugas. Namun dia tak berkutik ketika dilakukan penggeledahan. Pasalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti. 

"Kasus ini masih kita kembangkan, guna mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Mukid. (ony/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO